Utarakannews.com, Parepare – Prestasi gemilang diukir oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Institut Andi Sapada Parepare. Di sela-sela studi mereka, ketiga personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare ini berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba skala besar 41,4 kilogram sabu dan 157 cartridge vape berisi etomidate.
Ketiga sosok tersebut adalah Aiptu Hasfar, Aipda Ahmad Sukri, dan Brigpol Andi Andryawan. Pengungkapan barang haram jaringan internasional asal Malaysia ini bermula dari kecurigaan petugas di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Barang bawaan diselundupkan oleh seorang penumpang KM Prince Soya bernama Fahmi yang berlayar dari Samarinda, Kalimantan Timur. Saat pemeriksaan di pintu keluar dermaga, petugas menemukan 40 bungkus teh Cina berwarna hijau yang ternyata berisi sabu seberat 41,4 kilogram. Fahmi diketahui merupakan warga Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kapolres Parepare mengungkapkan, selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis baru berupa etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.
“Pada saat itu kami berhasil mengungkap dan mencegah masuknya narkotika berupa sabu-sabu seberat 40 kilogram, berikut dengan narkotika jenis baru yaitu etomidate yang berbentuk cartridge vape,” katanya, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sabu seberat 41,4 kilogram dan 157 cartridge etomidate tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pinrang sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, 40 kilogram sabu itu dan juga 157 cartridge etomidate itu rencana akan dibawa masuk ke Pinrang, kemudian kemungkinan akan disebarkan di beberapa kota yang ada di Pulau Sulawesi,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan kasus, aparat kepolisian kemudian bergerak ke Kota Makassar dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Pada saat kami kembangkan ke daerah Kota Makassar, kami berhasil mengamankan dua orang lainnya. Dari yang kami amankan ini, yang pertama itu yang membawa saudara F, itu yang membawa barang dari Malaysia,” ungkapnya.
Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri asal-usul barang serta pihak yang diduga menjadi pengendali utama dalam sindikat tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu rute yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Sulawesi Selatan dan wilayah Indonesia bagian timur.
Keterlibatan tiga mahasiswa Fakultas Hukum Institut Andi Sapada Parepare dalam operasi tersebut menjadi bukti bahwa peran anggota kepolisian yang juga menempuh pendidikan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
