Utarakannews.com, Parepare – Polsek Ujung, Polres Parepare, menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan mengantarkan Surat Izin Keramaian langsung ke rumah pemohon. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga mengurus perizinan tanpa harus kembali ke kantor polisi untuk mengambil dokumen yang telah diterbitkan.
Program ini merupakan kebijakan Kapolsek Ujung, Kompol Muh. Nur Parappe, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.
Implementasi layanan dilakukan oleh personel Unit Intelkam Polsek Ujung, Aipda Faisal, yang mengantarkan Surat Izin Keramaian ke rumah pemohon, Revalina, di Jalan M. Kurdi, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.10 Wita.
Surat izin itu diterbitkan untuk penyelenggaraan hajatan pernikahan.
“Pelayanan yang memudahkan masyarakat merupakan harapan pimpinan Polri. Kami ingin setiap layanan kepolisian dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kemudahan dan rasa aman,” kata Kompol Nur Parappe melalui keterangan tertulisnya.
Menurut dia, inovasi ini merupakan implementasi semangat Polri untuk Masyarakat, yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Selain menyerahkan surat izin, petugas juga mengingatkan pemohon agar mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam dokumen perizinan.
Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah tidak menutup badan jalan selama pelaksanaan hajatan serta tetap menyediakan ruang yang cukup agar kendaraan bermotor dapat melintas dengan aman di sekitar lokasi kegiatan.
Kompol Nur Parappe juga menegaskan, kepatuhan terhadap aturan itu penting untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar lokasi acara.
Ia berharap inovasi layanan antar Surat Izin Keramaian dapat semakin mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan melayani.
