Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Prioritas Ramah HAM, Kelompok Rentan Bisa Urus Paspor Tanpa Antre Online

imigrasi parepare

Utarakannews.com, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menghadirkan layanan ramah Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kelompok rentan yang ingin mengurus dokumen keimigrasian.

Melalui kebijakan ini, pemohon dari kelompok prioritas, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak di bawah umur—mendapatkan keistimewaan. Mereka kini tidak lagi diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi M-Paspor.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan yang berbasis pada perlindungan hak masyarakat.

“Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah tanpa harus melakukan pendaftaran online,” kata Ade Yanuar Ikbal dalam keterangan resminya, Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pemohon dari kelompok prioritas dapat langsung mendatangi kantor untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan terarah. Di lokasi, petugas imigrasi telah disiagakan untuk memberikan pendampingan khusus guna menunjang kenyamanan pemohon selama proses pengurusan paspor.

Meski mendapatkan kemudahan tanpa antrean online, pihak Imigrasi mengingatkan agar para pemohon tetap memperhatikan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mereka dapat langsung datang ke kantor dengan tetap memperhatikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan,” tambahnya.

Sementara itu, bagi pemohon kategori umum, pendaftaran tetap wajib dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, efisiensi, serta kepastian jadwal pelayanan di kantor.

Melalui layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat menciptakan iklim pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *