Optimalkan PAD, Dishub Parepare Catat Tren Positif Usai Ambil Alih Parkir RSUD Andi Makkasau dan RS Ainun Habibie

Utarakannews.com_Parepare_ Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan tren positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dua rumah sakit.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, dua rumah sakit yakni RSUD Andi Makkasau Parepare dan Rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie menyumbang total pendapatan sebesar Rp 64 juta lebih.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Parepare, Fadel Muhammad mengungkapkan, perolehan tersebut dihitung sejak pengelolaan parkir diambil alih oleh UPTD per tanggal 28 Januari hingga 1 Maret 2026.

“Sejak dikelola UPTD Parkir Dishub Parepare, tercatat PAD parkir di RSUD Andi Makkasau mencapai Rp 41,5 juta,” ungkapnya pada Senin (9/3/2026).

Sementara itu, untuk RS regional dr Hasri Ainun Habibie, kontribusi retribusi parkir dalam periode yang sama menyentuh angka Rp 23 juta lebih.

“Itu dari hasil uji petik yang dilakukan selama sebulan ini,” kata Fadel.

Fadel mengatakan, pengambilalihan pengelolaan parkir oleh UPTD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare untuk melakukan optimalisasi aset dan meminimalisir kebocoran retribusi.

Sebelumnya, pengelolaan parkir di dua rumah sakit tersebut dikelola pihak ke tiga.

Fadel menjelaskan, bahwa peralihan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan pengunjung rumah sakit masuk ke kas daerah secara akuntabel dan transparan.

Dengan pengelolaan langsung di bawah Dinas Perhubungan, pengawasan personel di lapangan dan sistem pelaporan pendapatan menjadi lebih terukur.

“Langkah ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan ketertiban layanan di fasilitas kesehatan publik. Kami akan terus melakukan evaluasi berkala guna menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan,” jelas mantan Lurah Lakessi ini.

Pencapaian di dua rumah sakit ini diharapkan menjadi proyek percontohan bagi titik-titik parkir strategis lainnya di Kota Parepare untuk mendongkrak realisasi PAD tahun 2026.

Sebelumnya, Pemkot Parepare mengambil alih lahan parkir di area RSUD Andi Makkasau dan RS Ainun Habibie.

Sebelumnya, area parkir di dua rumah sakit tersebut dikelola pihak ketiga, CV Mitra Utama Parkir.

Langkah pengambilalihan lahan parkir ini menandai berakhirnya masa kerjasama dengan pihak ketiga.

Utarakannews.com_Parepare_ Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatatkan tren positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dua rumah sakit.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, dua rumah sakit yakni RSUD Andi Makkasau Parepare dan Rumah Sakit Regional dr Hasri Ainun Habibie menyumbang total pendapatan sebesar Rp 64 juta lebih.

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Parepare, Fadel Muhammad mengungkapkan, perolehan tersebut dihitung sejak pengelolaan parkir diambil alih oleh UPTD per tanggal 28 Januari hingga 1 Maret 2026.

“Sejak dikelola UPTD Parkir Dishub Parepare, tercatat PAD parkir di RSUD Andi Makkasau mencapai Rp 41,5 juta,” ungkapnya pada Senin (9/3/2026).

Sementara itu, untuk RS regional dr Hasri Ainun Habibie, kontribusi retribusi parkir dalam periode yang sama menyentuh angka Rp 23 juta lebih.

“Itu dari hasil uji petik yang dilakukan selama sebulan ini,” kata Fadel.

Fadel mengatakan, pengambilalihan pengelolaan parkir oleh UPTD ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare untuk melakukan optimalisasi aset dan meminimalisir kebocoran retribusi.

Sebelumnya, pengelolaan parkir di dua rumah sakit tersebut dikelola pihak ke tiga.

Fadel menjelaskan, bahwa peralihan ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan pengunjung rumah sakit masuk ke kas daerah secara akuntabel dan transparan.

Dengan pengelolaan langsung di bawah Dinas Perhubungan, pengawasan personel di lapangan dan sistem pelaporan pendapatan menjadi lebih terukur.

“Langkah ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan memastikan ketertiban layanan di fasilitas kesehatan publik. Kami akan terus melakukan evaluasi berkala guna menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan,” jelas mantan Lurah Lakessi ini.

Pencapaian di dua rumah sakit ini diharapkan menjadi proyek percontohan bagi titik-titik parkir strategis lainnya di Kota Parepare untuk mendongkrak realisasi PAD tahun 2026.

Sebelumnya, Pemkot Parepare mengambil alih lahan parkir di area RSUD Andi Makkasau dan RS Ainun Habibie.

Sebelumnya, area parkir di dua rumah sakit tersebut dikelola pihak ketiga, CV Mitra Utama Parkir.

Langkah pengambilalihan lahan parkir ini menandai berakhirnya masa kerjasama dengan pihak ketiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *