Utarakannews.com, Parepare – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare bersinergi dengan Satlantas Polres Parepare menggelar sosialisasi aturan perparkiran di sepanjang Jalan Bau Massepe, Senin (5/1/2026) sore.
Langkah ini diambil Dishub Parepare guna menertibkan arus lalu lintas serta meningkatkan faktor keselamatan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
Dalam aksi lapangan tersebut, petugas gabungan memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai larangan memarkirkan kendaraan di sisi sebelah kanan jalan.
Sekretaris Dishub Kota Parepare, Burhanuddin, menjelaskan kegiatan ini merupakan tahap awal yang bersifat persuasif sebelum instansi terkait mengambil tindakan yang lebih tegas.
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan parkir,” kata Burhanuddin saat ditemui di lokasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa fokus penertiban tidak akan berhenti di satu titik saja. Kedepannya, Dishub dan Kepolisian akan menyisir lokasi lain yang memiliki kerawanan serupa.
“Rencananya, penertiban parkir ini tidak hanya dilakukan di Jalan Bau Massepe saja, namun akan berkelanjutan ke kawasan jalan jalur satu arah lainnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kota berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat. Para pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada serta mengikuti aturan parkir yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
