Wali Kota Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan

Utarakannews.com, Parepare – Tasming Hamid merealisasikan komitmen perlindungan jaminan sosial melalui penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan di Parepare.

Penyerahan santunan secara simbolis ini merupakan bagian dari implementasi program perlindungan sosial yang dibiayai melalui anggaran tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare, Sahid Wahid.

Kehadiran pihak BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menegaskan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Parepare dengan penyelenggara jaminan sosial dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik.

Santunan sebesar Rp42.000.000 tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Saddi, warga yang terdaftar dalam kepesertaan jaminan sosial kategori Pekerja Rentan Kota Parepare.

Dana tersebut disalurkan sebagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan.

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan penuh Tasming Hamid terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menjadi salah satu prioritas dalam visi dan misi pembangunannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare, Sahid Wahid, mengapresiasi langkah konsisten Pemerintah Kota Parepare dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Penyerahan santunan ini diharapkan dapat terus memperkuat sistem perlindungan sosial di Kota Parepare serta menjadi dorongan bagi perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *