Utarakannews.com – Video mesum sejoli di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, bikin heboh dunia jagad maya. Bagaimana tidak, pasangan muda- mudi yang melakukasi aksi tak senonoh itu viral usai terekam kamera ponsel warga.
Aksi mesum itu diduga terjadi pada Sabtu (2/3/2024) malam, di Pelataran Masjid Terapung BJ Habibie, yang berada di Jalan Mattirotasi, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Parepare, Ariyadi, mengatakan, pihaknya telah menelusuri identitas pasangan muda-mudi yang ada dalam video viral itu.
“Pihak kami sementara melakukan penyelidikan, jadi sementara kita selidiki kebenaran dan identitas pelaku,” ungkapnya, Minggu (3/3/2024) sore.
Ia menyebutkan, aksi yang dilakukan dua sejoli ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
“Ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara, tentunya dengan denda Rp 25 juta,” ujar Ariyadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik yang beredar itu, sang laki-laki mengenakan pakaian berwarna hitam. Sedangkan perempuannya menggunakan baju dengan motif bunga-bunga.