Utarakannews.com, Parepare – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah (UPTD) Samsat Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) gencar mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program Promo Akhir Tahun. Program relaksasi ini berupa pembebasan serta diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Oktober 2026.
Kepala UPTD Samsat Parepare, Andi Sundari, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan khusus untuk memberikan keringanan finansial sekaligus membantu meringankan beban para pemilik kendaraan dalam melunasi kewajiban pajak mereka.
Dirinya mengajak masyarakat luas untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas yang ditawarkan melalui program relaksasi pajak dari pemerintah ini.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan di wilayah Parepare dan sekitarnya agar tidak melewatkan momentum berharga ini untuk merapikan administrasi kendaraan mereka,” kata Sundari, Selasa (6/10/2026).
Ia juga menambahkan fasilitas keringanan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam mendukung kemudahan pelayanan publik serta meringankan beban ekonomi warga.
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan agar tingkat kepatuhan pajak daerah semakin meningkat.
Andi Sundari merinci bahwa dalam program promo akhir tahun ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai macam keringanan spesifik. Fasilitas utama yang diberikan meliputi diskon pajak sebesar 50 persen untuk kendaraan dengan tahun jatuh tempo 2025 ke bawah.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberinya pembebasan dari sejumlah denda administratif. Rinciannya mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun yang telah lewat.
Lebih lanjut, Andi Sundari kembali mengingatkan dan mengajak para pemilik kendaraan agar segera datang ke kantor Samsat tanpa harus menunda-nunda hingga batas akhir. Langkah antisipasi ini sangat diperlukan agar proses pengurusan berjalan lancar tanpa hambatan penumpukan berkas maupun antrean panjang.
“Manfaatkan kesempatan ini sesegera mungkin, agar tidak menumpuk dan menghindari antrean panjang di hari-hari terakhir,” pungkasnya.
