Utarakannews.com, Pangkep – Proses eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (12/2/2026) menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di jalan poros Makassar-Parepare. Sejumlah massa pendemo memadati sebagian badan jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait proses hukum tersebut.
Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan guna mencegah kemacetan total.
Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, menyampaikan laporan situasi terkini langsung dari lokasi pengamanan pada pukul 08.34 WITA. Ia mengonfirmasi adanya penggunaan sebagian bahu jalan oleh massa aksi.
“Informasi lalu lintas hari ini di arah Poros Makassar – Parepare, maupun sebaliknya, dari arah Makassar menuju arah Parepare, kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan bersabar,” imbau AKP Adnan.
Ia menjelaskan kepadatan ini merupakan dampak dari kegiatan hukum yang sedang berlangsung.
“Karena pada hari ini dari Pengadilan Negeri Pangkajene melaksanakan eksekusi lahan. Olehnya itu, kembali diimbau kepada pengguna jalan untuk bersabar karena sebagian jalur digunakan oleh pendemo untuk menyampaikan aspirasinya,” tambahnya.
Hingga saat ini, petugas kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan ketertiban. Para pengendara diminta untuk tetap mengikuti arahan petugas agar arus lalu lintas tetap mengalir meski tersendat.
“Mohon untuk, kami himbau untuk mematuhi personil kami di lapangan, patuhi aturan berlalu lintas dan Salam Presisi,” tutupnya.
