Utarakannews.com, Parepare – Kapolres Parepare tegaskan akan membentuk tim untuk menyelidiki kasus tewasnya tahanan narkoba berinisial MR (49).
Hal itu disampaikan AKBP Arman Muis saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Parepare. Kegiatan tersebut melibatkan pihak RSUD Andi Makkasau, turut dihadiri Wakapolres Parepare, Kasi Propam dan Kasat Narkoba.
“Setelah menerima informasi itu, saya bersama tim saya bersama Propam akan melakukan sebuah langkah-langkah. Jika itu memang ada indikasi, saya pastikan bahwa saya tidak main-main dengan proses penyelidikan itu,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).
Arman juga juga menuturkan, jika ada yang merasa kurang puas atau ada yang janggal, pihak keluarga korban diarahkan untuk melakukan ekshumasi.
“Apabila pihak keluarga masih merasa kurang puas dengan informasi, terkait dengan kesehatan, terkait dengan penanganan, kami dari kepolisian, maka silahkan lakukan ekshumasi,” tandasnya.
Sekadar diketahui, korban mengembuskan nafas terakhirnya di RSUD Andi Makkasau Parepare, pada Rabu (2/4/2025). Pihak keluarga menduga, korban tewas usai menerima kekerasan setelah ditangkap.
MR ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2/2025) lalu. Setelah itu, dibawa ke Posko Satresnarkoba Polres Parepare di wilayah Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.