DPRD Parepare Gelar Rapat Paripurna tentang Penyerahan R-KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Utarakannews.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 ke pimpinan DPRD Kota Parepare.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Parepare, Kamis (14/8/2025).

Dokumen diserahkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Suyuti, didampingi Wakil Ketua Muh. Yusuf Lapanna. Ketua DPRD Kaharuddin Kadir memimpin langsung jalannya rapat.

Rapat paripurna dihadiri 17 anggota dewan serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, Direktur PAM Tirta Karajae, camat, dan lurah.

“Rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan secara resmi saya buka untuk umum. Agenda kita adalah penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025,” kata Kaharuddin Kadir dalam pembukaan sidang.

Ia menegaskan bahwa setelah paripurna, pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar), termasuk pelibatan masing-masing komisi DPRD bersama mitra kerja dari SKPD.

“Kami berharap proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasil dari komisi akan segera dilaporkan ke Banggar,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pidato pengantar mewakili wali kota, Pj Sekda Amarun Agung Hamka menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Rancangan ini disusun berdasarkan skala prioritas sebagai pedoman penyusunan kegiatan dan sub kegiatan. Perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi terbaru,” paparnya.

Ia merinci bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp300 miliar atau meningkat sekitar 6,8 persen dari APBD pokok 2025. Sementara pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diperkirakan sebesar Rp645 miliar, menurun sekitar 4,45 persen dibandingkan sebelumnya.

Adapun total belanja daerah dalam rancangan ini mencapai lebih dari Rp957 miliar, atau turun sekitar Rp9 miliar (1 persen) dari belanja APBD pokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *