Utarakannews.com, Parepare – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti, ini berlangsung pada Rabu (11/6/2025).
Rapat paripurna itu langsung dihadiri oleh Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto.
Kehadiran Wakil Wali Kota Hermanto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam membangun sinergi yang kuat bersama legislatif.
Sinergi ini dianggap krusial demi memastikan kelancaran dan keberhasilan proses perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Rapat paripurna ini menunjukkan pentingnya pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang akan menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Hermanto.
Ia menekankan bahwa pandangan fraksi-fraksi di DPRD akan menjadi masukan penting untuk menyempurnakan dokumen RPJMD, yang nantinya menjadi pedoman pembangunan Kota Parepare.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembentukan peraturan daerah yang bersifat strategis.
Menurut legislator Partai NasDem itu, proses ini adalah wujud nyata dari perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan antara eksekutif dan legislatif.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. Karena itu, proses penyusunannya harus melibatkan semua unsur secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Suyuti.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah. Dengan dimulainya pembahasan RPJMD 2025-2029, Pemerintah Kota Parepare berharap mampu merumuskan arah pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam lima tahun ke depan.