Cegah Api Meluas, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riaja Padamkan Kebakaran Lahan Perkebunan di Barru

Utarakannews.com, Barru – Kebakaran melanda sekitar satu hektare lahan perkebunan warga di Dusun Paria, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Senin, 12 Oktober 2026. Api yang menyebar sejak pagi hari berhasil dipadamkan setelah personel Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat bergotong royong menjinakkan si jago merah.

Insiden kebakaran tersebut pertama kali terpantau sekitar pukul 09.30 WITA. Mengetahui informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lempang Bripka Syahril Yuswidar bersama warga tiba di lokasi sekitar pukul 09.50 WITA dan langsung memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Kondisi vegetasi yang mengering serta tiupan angin kencang membuat kobaran api cepat merambat. Lahan yang terbakar diketahui milik dua warga setempat, yakni Muhtar (60) dan Halik (55).

Kapolsek Tanete Riaja Inspektur Satu Mustajil menyatakan, tindakan cepat diambil untuk mencegah kobaran api merembet ke area perkebunan warga lainnya yang lebih luas.

“Begitu menerima laporan, personel Bhabinkamtibmas langsung bergerak bersama masyarakat ke lokasi untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sinergi ini penting agar api tidak meluas ke area perkebunan warga yang lain,” kata Mustajil saat dikonfirmasi, Senin.

Setelah berjuang selama hampir tiga jam, tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan seluruh titik api pada pukul 12.40 WITA. Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran (cooling down) di area terdampak untuk memastikan tidak ada sisa arang atau bara yang dapat memicu kebakaran susulan.

Mustajil memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Adapun penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Penyebab pastinya masih kami dalami melalui pemantauan dan pengumpulan keterangan dari pemilik lahan serta warga sekitar. Dugaan sementara, faktor lahan kering yang terik, tiupan angin, serta potensi kelalaian manusia menjadi pemicunya,” ujar Mustajil.

Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memicu potensi kebakaran lahan di musim kering.

“Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok dan membakar sampah sembarangan. Jika melihat ada titik api, segera laporkan ke kepolisian agar bisa langsung ditangani,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *