Utarakannews.com – Petugas gabungan dari Polsek Ujung menggelar Operasi Knalpot Brong dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukumnya, pada Sabtu (3/2/2024) malam.
Operasi ini dipimpin langsung Panit 1 Intelkam, Ipda Andi Mustakim, berdasarkan surat perintah Kapolsek Ujung AKP Suardi, tentang Operasi Knalpot Brong di wilayah hukum Polsek Ujung.
Alhasil, 6 unit kendaraan roda dua berbagai jenis ditemukan menggunakan knalpot brong terjaring saat operasi. Pemilik kendaraan kemudian di data dan kendaraannya diamankan di Polsek Ujung.
“Operasi ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas. Selain itu, operasi yang kami lakukan ini mengutamakan sisi persuasif,” jelas Panit 1 Intelkam Polsek Ujung, Ipda Andi Mustakim melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/2/2024).
“Memberikan pemahaman kepada para pelanggar agar tidak lagi menggunakan knalpot brong,” sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyampaikan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan mengganti knalpotnya dengan knalpot yang berstandar pabrik.
“Kegiatan ini, untuk memberikan pembinaan dan efek jerah kepada pelanggar yang menggunakan knalpot brong,” tegas Andi Mustakim.
Berikut jenis kendaraan yang terjaring Operasi Knalpo Brong :
1. Yamaha N Max DP 3629 BI warna abu-abu silver
2. Yamaha Jupier MX DP 2269 LO warna biru
3. Yamaha MIO DP 3359 AM warna hitam
4. Yamaha N MaX DP 2174 MI warna merah
5. Honda KTX tanpa Plat motor warna merah
6. Yamaha WR warna biru hitam DP 5238 RF