Utarakannews.com – Propam Polda Sulsel sidak Polres Parepare. Kegiatan ini dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sulsel, Kompol Ahmad Budi Martono, beserta 8 orang personel.
Sidak ini turut didampingi Kasi Propam Polres Parepare, AKP Sukri Masse beserta 9 personel. Berdasarkan informasi dihimpun, sidak ini menyasar diantaranya, surat data diri, sikap tampang, seragam kepolisian, senjata api.
Selain itu, kelengkapan ranmor, penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran disiplin. Ada ratusan personel Polres Parepare dilakukan pemeriksaan.
Dalam arahannya, Kompol Ahmad Budi Martono menyampaikan pesan dan atensi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, setiap anggota polri wajib menjunjung tinggi Netralitas Polri di pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
“Anggota polri dilarang melakukan praktek politik praktis, dan dilarang melakukan kegiatan dukung mendukung salah satu paslon,” tegasnya usai melakukan Gaktibplin di halaman Mapolres Parepare, Rabu (24/1/2024).
Terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengemukakan, pemeriksaan rutin berkala dari Bid Propam Polda Sulsel, memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan kelengkapan, perilaku dan disiplin anggota polri.
“Itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terangnya.
Kegiatan itu lanjut Arman, bagian yang penting dari perhatian institusi polri kepada personel.
“Gaktibplin itu menjaga sikap perilaku serta memelihara penampilan, menjaga ketaatan pada etika profesi dan menghindarkan anggota dari perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan itu sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Propam Polda Sulsel ini. Selain mendukung tumbuh kembang Polres Parepare, juga dapat mewujudkan postur anggota polri yang presisi.