Tasming Hamid Ajak KBPP Polri Parepare Berkolaborasi Dorong Kemajuan Berbagai Sektor

tasming hamid

Utarakannews.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima audiensi pengurus Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Resort Kota Parepare di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA ini menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua KBPP Polri Resort Parepare, Muh H Y Rendy SH, dihadiri Nursyamsul Sekretaris KBPP Polri, Obet R.S, Wakil Ketua Bidang OKK, serta anggota Kaharuddin, Maryam Santawi, dan Andi Ismawati.

Dalam suasana yang hangat, Tasming Hamid menegaskan bahwa kemajuan Kota Parepare di berbagai sektor sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri dalam mengejar target pembangunan.

“Kami sangat berharap adanya kolaborasi dan sinergi dengan semua unsur demi kemajuan bersama Kota Parepare. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan organisasi, komunitas, dan seluruh unsur masyarakat,” ujar Tasming.

Sementara, Ketua KBPP Polri Resort Parepare, Muh H Y Rendy SH, menegaskan bahwa pihaknya siap berdiri sebagai pilar pendukung kebijakan pemerintah dan aparat keamanan.

“KBPP Polri bukan hanya organisasi kekeluargaan, tetapi juga mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, di era digital ini, KBPP Polri memikul tanggung jawab besar dalam memperkuat semangat nasionalisme.

“Kami memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait menjaga persatuan, menangkal hoaks, serta memperkuat semangat nasionalisme di tengah perkembangan teknologi dan dinamika sosial,” tambahnya.

Salah satu poin menarik yang disampaikan Rendy adalah program inovatif hasil kerja sama dengan Pengadilan Negeri dan Dinas Pendidikan. KBPP Polri Parepare kini aktif melakukan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ke sekolah-sekolah sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *