Parepare Sabet Dua Penghargaan Kemenkumham Sulsel, Terbaik Perencanaan Perda dan Tercepat Bentuk Posbakum

Utarakannews.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam agenda Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (9/12/2025).

Pemkot Parepare bersama DPRD Parepare berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, hadir langsung mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, untuk menerima penghargaan bergengsi tersebut sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Penghargaan pertama diberikan kepada Pemkot Parepare dan DPRD Parepare sebagai daerah dengan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Terbaik Tahun 2025.

Penghargaan ini menegaskan bahwa proses legislasi di Kota Parepare berjalan secara akuntabel, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kota. Raihan ini juga menjadi penegas kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Prestasi kedua diraih Pemkot Parepare sebagai Peringkat I Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tercepat se-Sulawesi Selatan. Pembentukan Posbakum ini merupakan komitmen nyata Parepare dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan mendukung pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kecepatan ini menunjukkan Parepare sebagai daerah yang responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Parepare. Ia menilai Parepare sebagai contoh daerah yang cepat, tepat, dan tertib administrasi dalam melaksanakan program hukum pemerintah pusat.

Sementara, Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut lahir dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, DPRD, dan dukungan penuh masyarakat Parepare.

“Penghargaan ini adalah bukti kesungguhan Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki tata kelola hukum dan memperkuat pelayanan publik. Pembentukan Posbakum dan perencanaan Perda adalah instrumen penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang layak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Parepare akan terus memperkuat efektivitas pelayanan hukum dan meningkatkan kualitas regulasi, dengan visi menjadikan Parepare semakin tertib, modern, dan berkeadilan.

Dua penghargaan ini semakin menegaskan komitmen Parepare untuk menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan perluasan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *