Utarakannews.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024.
Penghargaan itu setelah Parepare mendapatkan skor 87 persen yang masuk kategori Terjaga yang diterima langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Kamis (15/5/2025).
Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan capian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Pihaknya menyebut penghargaan itu sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah Parepare dalam membangun birokrasi yang bersih.
“Penghargaan ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari semangat kita semua untuk terus menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan akuntabilitas,” kata Tasming Hamid.
Tasming mengungkapkan pencapaian itu akan menjadi pemicu untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak berhenti di sini. Ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah,” ungkapnya.
Dalam penilaian MCSP 2024 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Parepare berada di posisi kedua bersama Kota Makassar (skor 87), di bawah Kabupaten Bone yang meraih skor tertinggi yakni 88.
Sementara itu, Kota Parepare unggul atas sejumlah daerah lainnya, seperti Kabupaten Sinjai (86), Pemerintah Provinsi Sulsel (86), Kabupaten Soppeng (85), Kabupaten Sidenreng Rappang (85), dan Kabupaten Maros (80).
Sekedar informasi, MCSP merupakan instrumen berbasis data-driven oversight yang dirancang oleh KPK untuk memetakan dan mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Evaluasi ini dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dalam kerangka manajemen risiko korupsi (corruption risk management), guna mengidentifikasi area rawan penyimpangan serta mengevaluasi performa pengendalian internal dan sistem akuntabilitas publik.