Komisi 3 DPRD Tinjau Gedung Eks CU Lama yang Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM

dprd parepare

Utarakannews.com, Parepare – Gedung eks Toko Cahaya Ujung (CU) lama yang berlokasi di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare yang terbengkalai tidak sekedar direhabilitasi dengan kondisi bangunan saat ini.

Pasalnya, asset milik pemerintah daerah itu perlu dibangun total. Saran untuk dirombak total, hasil peninjauan jajaran Komisi III DPRD Kota Parepare pada Senin (20/1/2025).

Rencananya bangunan yang terletak di tengah perkotaan Parepare itu, Pemkot Parepare akan menata untuk dijadikan pusat UMKM.

Jajaran komisi III DPRD yang meninjau, di antaranya Ketua Komisi III, Hamran Hamdani, Wakil Ketua, Ibrahim Suanda
Sekretaris Komisi, Hasyib Hasyim, anggota Rudi Najamuddin, Andi Muhammad Fudail, dan Jusvari Genda beserta instansi terkait dari lingkup Pemkot Parepare, yakni Dinas Perdagangan, Bidang Asset Badan Keuangan Daerah, Camat Ujung, dan lainnya.

Ketua Komisi III Hamran Hamdani mengatakan, pihaknya meninjau kondisi bangunan eks CU karena ada rencana pemerintah kota untuk kembali meramaikan kawasan tersebut.

“Jadi ada rencana pemerintah kota untuk memanfaatkan lokasi eks Toko CU, khususnya bagian pelataran untuk memberdayakan UMKM secara maksimal. Sehingga, kita harap agar ditata dengan rapi,” katanya.

Menurutnya, pemanfaatan asset daerah itu hanya dibagian pelataran saja, baik di Jalan Bau Massepe dan Jalan Tinumbu. “Jadi yang difungsikan hanya bagian pelataran depan dan samping. Pemanfaatan bagian gedung belum tersentuh,” ujarnya.

Dia pun berharap pemanfaatan pelataran eks Toko CU tidak hanya ada lapak jualan UMKM, tetapi perlu juga disiapkan aliran listrik, dan air bersih.

“Ini sifatnya sementara sambil menunggu pemerintahan yang baru nantinya untuk perencanaan pemanfaatan bangunan itu ke depannya. Siapa tau, ada invenstor yang ingin berinvestasi,” katanya.

Komisi III, kata dia, menyambut positif rencana pemerintah kota untuk menjadikan eks Toko CU menjadi pusat UMKM.

“Tentu kita sambut baik rencana pemerintah daerah itu, untuk kembali meramaikan kawasan tersebut seperti dulu. Sehingga ditata dengan baik untuk menghilangkan kesan kumuh di pertengahan kota,” katanya.

Dia juga meminta agar para pelaku usaha yang ada di sekitar lokasi eks Toko CU yang berjualan saat ini, agar dapat diprioritaskan, sambal mengakomodir pelaku usaha lainnya.

“Penjual yang sudah lama agar diutamakan untuk mendapatkan tempat di situ. Intinya, betul-betul lokasi itu diberdayakan untuk UMKM. Termasuk, kita harap para pelaku UMKM nantinya yang menempati lokasi itu, agar pemerintah membuatkan surat pernyataan karena siapa tau dikemudian hari ada investor yang berminat berinvestasi di gedung itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *