Utarakannews.com, Parepare – DPRD Kota Parepare melaksanakan tiga rapat paripurna sekaligus dalam satu hari pada Rabu (11/6/2025).
DPRD Parepare fokus pada percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kelima fraksi di DPRD secara umum menyepakati dan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, yang langsung diikuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Tiga Agenda Paripurna dalam Sehari
Kegiatan legislatif yang padat ini diawali dengan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda RPJMD, dilanjutkan dengan Paripurna Jawaban Wakil Wali Kota atas pandangan umum fraksi, dan diakhiri dengan Paripurna Pembentukan Pansus pembahasan Ranperda RPJMD.
Rapat-rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, mewakili Wali Kota, serta Sekda Parepare, Muh. Husni Syam, beserta jajaran pejabat Pemkot Parepare.
Pimpinan rapat bergantian dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Suyuti dan Yusuf Lapanna.
Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti, membenarkan bahwa kegiatan kedewanan pada hari itu terbilang padat.
“Iya, hari ini kegiatan kedewanan padat. Ada tiga paripurna sekaligus dilaksanakan dalam sehari,” ujar legislator NasDem itu, usai rapat di Gedung DPRD Parepare.
Pansus RPJMD Resmi Dibentuk
Suyuti menyebutkan bahwa respons dari fraksi-fraksi sangat positif.
“Ada lima fraksi di DPRD menerima ranperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut,” katanya, menandakan persetujuan secara politik untuk melanjutkan proses legislasi rencana pembangunan daerah tersebut.
Paripurna Pembentukan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Yusuf Lapanna. Pembentukan Pansus ini didasarkan pada tata tertib (tatib) dewan Pasal 83 Ayat 1, yang menetapkan jumlah anggota maksimal 10 orang, dengan masing-masing fraksi mengusulkan perwakilannya.
”Pembentukan pansus ini bersasarkan tatib Pasal 83 ayat 1 yang ditetapkan maksimal 10 orang. Jadi, masing-masing fraksi mengusulkan wakilnya untuk masuk pansus,” jelas Yusuf Lapanna.
Ia menekankan bahwa Pansus yang terbentuk ini diharapkan dapat menghasilkan pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029 yang sesuai dengan harapan masyarakat Parepare.