Utarakannews.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Hal itu disampaikan Tasming saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Parepare tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, dan kepala perangkat daerah. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, Ir Kaharuddin Kadir.
“Kami tentu dari pemerintah kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, karena pada hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dari berbagai tahapan pembahasan yang telah kita lakukan,” kata Tasming Hamid.
Menurut Tasming, kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi mengenai prioritas pembangunan demi kepentingan masyarakat. Ia berharap hasil kesepakatan ini menjadi salah satu persembahan terbaik bagi warga Parepare.
Tasming menegaskan bahwa seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dicatat dan menjadi bahan Pemkot Parepare dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkot segera menyusun Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) tiap perangkat daerah sesuai pagu dan plafon anggaran sementara yang disepakati bersama. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD akan disusun dan disampaikan.
Dalam kesempatan itu, Tasming juga memaparkan beberapa poin perubahan yang telah disepakati, di antaranya:
Pendapatan Daerah direncanakan menjadi Rp960,59 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp7 miliar (0,72%) dibandingkan anggaran pokok 2025.
Belanja Daerah menjadi Rp982,79 miliar lebih atau berkurang Rp6,22 miliar (0,63%) dibandingkan anggaran pokok.
Penerimaan Pembiayaan naik menjadi Rp25,46 miliar lebih, bertambah Rp775,27 juta (3,14%), sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp3,26 miliar.
Di akhir sambutannya, Tasming mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan optimal.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat serta masyarakat Parepare,” tegasnya. (*)