Utarakannews.com, PAREPARE– Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau (RPJPD) untuk Tahun 2025-2045, diserahkan oleh Pemerintah Kota Parepare pada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Senin 26 Februari 2024.
Penyerahan RPJPD itu dilakukan melalui rapat paripurna dan dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir.
Penyerahan RPJPD itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare Muhammad Husni Syam dan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.
Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan, serta pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel.