Utarakannews.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama dengan BKPSDMD melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, membahas terkait edaran Menpan-RB dalam rangka pengangkatan CPNS dan CPPPK pada lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Pertemuan ini dilakukan di Ruang Rapat 12.04 Gedung Nusantara 1 Kompleks Kantor DPR RI, Jakarta Kamis 13 Maret 2025. Rombongan DPRD Kota Parepare dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan Wakil Ketua, Suyuti.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, bersama sejumlah anggota mereka, Ahmad Ariadi, Zulfikar Zunnun, Apriani Jamaluddin, Kadarusman Mangusurusi, Asy’ari Abdullah, serta Perwakilan BKPSDMD Kota Parepare.
Pertemuan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Parepare 2013-2023.
Kaharuddin Kadir menyampaikan, kedatangannya di Komisi II DPR RI, adalah untuk menyalurkan aspirasi para Tenaga Honorer dan CPNS di Kota Parepare yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK.
“Kami datang untuk berkonsultasi bersama dengan Komisi II terkait Surat Edaran Menpan-RB tentang pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilaksanakan serentak. Karena menurut kami di Kota Parepare, Pemerintah Kota sudah merampungkan berkas administrasi dan mengalokasikan anggaran untuk penggajian mereka,” terangnya.
Kaharuddin Kadir mengatakan, saat ini Calon PPPK untuk Kota Parepare yang bersumber dari data base BKN, sebanyak 1032 orang dan telah memberikan pengabdian diberbagai sektor pelayanan publik di Kota Parepare. Semuanya telah dinyatakan lolos seleksi, telah melakukan pengisian DRH, serta memasuki tahapan pengusulan NIP.
“Mereka semua telah melalui tahapan perekrutan, ini termasuk pengisian DRH. Namun dengan adanya edaran Menpan-RB mereka semua merasa tidak nyaman.Inilah kemudian kami suarakan pada kesempatan ini,” pungkasnya.