Bantah Tudingan di Medsos Saat Penertiban PKL, Ariyadi : Murni Kami Merangkul

Utarakannews.com, Parepare – Satpol PP Parepare, angkat suara soal pemberitaan atau postingan yang beredar di media sosial. Kejadian itu berawal saat Satpol PP menertibkan lapak yang berjualan di atas trotoar di Jalan Andi Sinta, Kecamatan Soreang.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Ariyadi menjelaskan, beberapa pekan ini tim terpadu melakukan penertiban dalam rangka pembinaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Dari sini lah awal permasalahannya. Saya ingin meluruskan terkait tuduhan tersebut, bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar adanya. Karena jujur kami tidak ada melakukan tindakan kekerasan seperti yang dimaksud pada pemberitaan akun tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/6/2025).

Ariyadi mengemukakan, pemilik lapak sebelumnya telah diberikan surat pernyataan waktu 7 hari memindahkan lapak jualannya di atas trotoar atau fasilitas umum.

“Tiga minggu setelah kami layangkan surat pernyataan, kami kembali melakukan pengawasan dan pengecekan. Namun yang bersangkutan belum memindahkan boks kontainer miliknya. Sehingga iami berinisiatif untuk memberikan bantuan dengan memindahkan sarana jualannya ke Pelataran Pasar Lakessi,” terangnya.

Namun pemilik lapak menolak untuk dipindahkan, dengan meminta kebijakan waktu. Sementara, lapak lain yang ada didekatnya kooperatif memindahkan secara sukarela.

“Murni umumnya kami merangkul dan mengarahkan masyarakat. Namun, interaksi kami saat itu dianggap sebagai bentuk kekerasan. Sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, karena sama sekali tidak ada niat untuk bertindak seperti apa yang dituduhkan,” ujar Ariyadi.

“Mengenai tuduhan saya merokok di depan yang bersangkutan, saya langsung mencoba bergeser setelah diingatkan. Tapi yang bersangkutan terus mengikuti saya sambil berbicara. Menyebut kesatuan kami meninggalkan waktu Salat Magrib, padahal saat itu kami hendak menuju masjid namun dia bersikeras untuk terus berbicara dengan kami,” tambahnya.

Dia juga menuturkan, terkait jam kerja Satpol PP selama 24 jam penuh, tanpa mengenal hari libur. Diketahui, salah satu fungsi Satpol PP memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *