Arni, SH Terima Mandat Bentuk DPC LBH No Viral No Justice Parepare

Utarakannews.com, Gowa – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (LBH NVNJ) resmi memberikan mandat kepada Arni Yonathan, SH untuk membentuk dan menyusun struktur kepengurusan DPC LBH NVNJ Parepare, Sulawesi Selatan.

Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Nomor: 029/SM/DPP/LBH-NVNJ/I/2026 yang dikeluarkan di Gowa pada 27 Januari 2026. Pemberian mandat ini merupakan bagian dari langkah strategis DPP LBH NVNJ dalam memperluas jaringan bantuan hukum di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam surat mandat itu, Arni Yonathan, SH yang berdomisili di Kota Parepare diberikan waktu selambat-lambatnya dua bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat mandat untuk menyusun struktur kepengurusan DPC LBH NVNJ Kota Parepare. Selain itu, ia juga diminta melibatkan pihak-pihak yang memiliki visi dan misi sejalan dengan LBH No Viral No Justice dalam proses pembentukan kepengurusan.

Ketua Umum DPP LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos., SH., MM, menyampaikan bahwa pemberian mandat ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi kepada kader yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen tinggi dalam memperluas layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Pembentukan DPC LBH NVNJ Kota Parepare diharapkan dapat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Mursida.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP LBH No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, menegaskan bahwa pengembangan struktur organisasi di daerah merupakan bagian dari strategi besar LBH NVNJ dalam membangun jaringan bantuan hukum yang merata dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

“Kami berharap mandat ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga DPC LBH NVNJ Kota Parepare segera terbentuk dan mampu berkontribusi nyata dalam penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat,” kata Jufri.

Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, DPP LBH No Viral No Justice kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperluas peran advokasi dan bantuan hukum di berbagai daerah, termasuk di Kota Parepare, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *