Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai, Kapolres Barru Ingatkan Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas

Utarakannews.com, Barru -Jalan raya bukan sekadar lintasan kendaraan, melainkan ruang publik tempat beradunya harapan dan keselamatan setiap warga. Menyadari pentingnya menjaga nyawa dan ketertiban di jalan, Polres Barru secara resmi memulai Operasi Patuh Pallawa 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Barru, Senin (27/10/2026) pagi.

Dipimpin langsung Kapolres Barru, AKBP Suryo Wibowo, apel kesiapan ini diikuti oleh Kodim 1405/Parepare, dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru seperti Dishub, BPBD dan Satpol PP. Sinergi lintas instansi ini menegaskan satu komitmen bersama yakni keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kolektif.

Dalam arahannya, AKBP Suryo Wibowo menekankan pentingnya pendekatan yang simpatik dan persuasif. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran yang membangun, namun prioritas utama terletak pada langkah preemtif dan preventif.

“Laksanakan tugas secara profesional, prosedural, proporsional, dan humanis. Jadikan Operasi Patuh Pallawa 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Eks Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menekankan kepada seluruh personel untuk menjaga etika pelayanan di lapangan, bersikap ramah dan sopan, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng kepercayaan publik.

Dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Barru mengajak seluruh warga Kabupaten Barru untuk mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan di mana pun berada.

“Mari kita jadikan Kabupaten Barru sebagai wilayah yang aman, tertib, dan ramah bagi setiap pengguna jalan. Sebab di balik helm yang terpasang dan sabuk pengaman yang terkunci, ada kehidupan dan masa depan yang sedang kita jaga bersama,” pesan AKBP Suryo Wibowo.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Polres Barru memetakan 8 sasaran prioritas yang sering menjadi pemicu fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya:

• Menggunakan ponsel saat berkendara

• Pengendara di bawah umur

• Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor

• Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman

• Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

• Melawan arus lalu lintas.

• Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

• Pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *