Kapolres Parepare Instruksikan Kerja Cepat Dugaan Penganiayaan Santri Gunakan Setrika

Utarakannews.com – Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dikenal sebagai kota santri dan ulama ini kembali tercoreng, usai seorang tenaga pendidik di salah satu pondok tahfidz Al Quran diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya.

Perisitiwa itu diketahui usai orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan itu ke SPKT Polres Parepare, Jumat (26/1/2024) siang.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap santri di pondok tahfidz Al Quran di Kota Parepare itu.

“Baru saja kita menerima laporan dari warga, yang mana adanya indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh tenaga pendidik ditingkat tahfidz Al Quran, yang mana korbannya adalah santri,” ungkapnya kepada wartawan.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis saat Menemui Korban di Ruang SPKT Polres Parepare

Arman menyebutkan, di bagian punggung korban terdapat bekas penganiayaan diduga setrika. Ia juga mengaku, pihaknya akan melakukan kerja cepat soal dugaan penganiayaan santri ini.

“Terpenting saat ini, anak yang bersangkutan kita obati dulu, karena ini (korban) harus mendapat perhatian khusus agar cepat pulih dan proses penyidikan berjalan enak,” tuturnya.

Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan itu tidak menyebutkan inisial korban, ia hanya menyebut usia korban sekitar 13 tahun. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Parepare untuk mengungkap motifnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *