DPRD Parepare Stop Hak Interpelasi ke Wali Kota

dprd parepare

Utarakannews.com, Parepare – DPRD Kota Parepare resmi menghentikan pelaksanaan hak interpelasi terhadap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS 2026 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Selasa, 4 November 2025.

Kaharuddin menjelaskan, sebelum rapat paripurna dimulai, DPRD telah menggelar rapat tertutup yang dihadiri 21 anggota DPRD Kota Parepare, Wali Kota Tasming Hamid, dan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota bersama wakilnya memberikan penjelasan mengenai enam isu yang menjadi dasar pengajuan hak interpelasi.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami sepakat menghentikan pelaksanaan hak interpelasi ini. Namun, Wali Kota berkomitmen menindaklanjuti enam isu yang menjadi perhatian DPRD,” kata Kaharuddin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menggelar rapat koordinasi dan evaluasi bersama DPRD secara rutin minimal setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan tindak lanjut dari isu-isu tersebut.

Kaharuddin menegaskan, keputusan penghentian interpelasi diambil murni berdasarkan hasil pembahasan dan klarifikasi tanpa adanya kepentingan di luar konteks.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai dinamika yang terjadi antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare merupakan bagian dari proses check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dinamika seperti ini hal yang wajar dalam pemerintahan. Ini bentuk komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk saling menjaga dan mengingatkan,” ujar Tasming.

Tasming juga menegaskan komitmennya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

“Kami berterima kasih kepada DPRD atas perhatian dan kerja samanya. Semoga sinergi ini terus terjaga demi Parepare yang Terbaik, Sejahtera, dan Maju,” pungkas Tasming.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *