Gelar RDP, Komisi 2 DPRD Parepare Bahas Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Penganiayaan Tahanan

Utarakannews.com, Parepare – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan keluarga terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah pengawasan Polres Parepare.

​RDP yang digelar ini menghadirkan perwakilan keluarga korban dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau untuk mengklarifikasi informasi medis yang disampaikan pihak keluarga.

​Ketua Komisi II DPRD Parepare, Satria Parman Agoes Mante, menyampaikan bahwa sebagian besar poin aduan dari keluarga telah dijawab secara rinci oleh pihak rumah sakit, lengkap dengan bukti hasil pemeriksaan medis.

​Meskipun demikian, Parman mengakui bahwa masih ada keraguan atau ketidakpercayaan (distrust) dari pihak keluarga terhadap penjelasan yang diberikan oleh tenaga medis.

​”Banyak hal yang diadukan, semuanya itu dijawab oleh pihak rumah sakit dan dibuktikan dengan hasil medis. Tapi, pihak keluarga agak kurang trust kepada pihak rumah sakit,” ujar Parman dalam forum rapat.

Parman pun meminta pihak keluarga korban untuk dapat menghormati proses penanganan medis yang bersifat teknis dan profesional. Menurutnya, diagnosis dan penilaian kesehatan merupakan kewenangan penuh tenaga medis yang harus dihargai secara proporsional.

RDP ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Parepare dalam merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya dalam kasus-kasus sensitif yang menyangkut hak dan keadilan warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *