Ketua DPRD Parepare Soroti Bangunan Permanen di Taman Mattirotasi

Utarakannews.com, Parepare – Sejumlah bangunan permanen yang merupakan fasilitas Taman Aisa di kawasan Taman Mattirotasi (Matras), Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

​Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyoroti pembangunan yang dianggapnya sebagai “taman di atas taman” di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Kaharuddin mengungkapkan kekhawatiran bahwa sejumlah bangunan permanen yang didirikan di RTH Matras itu tidak memiliki izin dan berpotensi melanggar regulasi daerah.

​”Kalau bangunan permanen itu tidak memiliki izin, bisa menjadi contoh tidak bagus di masyarakat,” kata Kaharuddin di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa (8/4/2025).

​Diminta Segera Ditindaklanjuti
​Menyikapi temuan ini, Kaharuddin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Parepare untuk segera menindaklanjuti persoalan perizinan bangunan di lokasi tersebut.

​”Kita harapkan Pemda jangan lakukan pembiaran. Apalagi, dikhawatirkan fungsi utama dari Taman Mattirotasi, yakni ruang terbuka hijau. Masa ada ‘taman di atas taman’,” ujarnya.

​Dia pun secara tegas meminta Pemda mengambil langkah konkret.

“Segera ditindaklanjuti itu. Kalau dari kami disarankan yang bagus dibongkar. Tapi, ini bukan dalam rangka mematikan UMKM,” tegasnya.

​Kaharuddin mengingatkan agar pembangunan Taman Aisa tidak boleh sampai merubah fungsi utama Taman Mattirotasi sebagai RTH di Parepare.

​”Saya kira semuanya bisa dibijaksanai. Terpenting, adalah Taman Mattirotasi yang fungsinya sebagai ruang terbuka hijau tidak beralih fungsi jadi taman untuk pasar malam,” pungkas Kaharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *