KPU Parepare Gelar Rakor Penyebar Luasan Produk Hukum Pilkada Serentak 2024

Utarakannews.com, Parepare – Dalam menyebar luaskan informasi, khusunya bidang hukum, KPU Kota Parepare, menggelar Rakor Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH Pada Pilkada Serentak 2024.

“Pentingnya penerapan dan Penyebar Luasan informasi produk hukum pada pilkada sangat penting, aturan aturan tentang pilkada bisa menjadi pedoman peserta pilkada dan masyakarat, ” kata narasumber pada rakor itu, Dirga Ahmad, Kamis (03/10/2024) di Hotel Bukit Kenari Kota Parapere.

Acara yang dihadiri sejumlah stakeholder dan elemen masyarakat itu akan menjadikan produk hukum pilkada 2024 sebagai pedoman dalam ajang berdemokrasi di Kota Parepare.

“Pedoman produk hukum pilkada serentak 2024 diharap bisa jadi pedoman di Pilkada nanti, ” jelas Dirga.

Sementara, Anggota KPU kota Parepare, Ilham H Muhtar menerangkan pentinya Implementasi Penerapan dan Penyebarluasan Informasi Produk Hukum Melalui JDIH Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Tujuan terlaksananya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait produk hukum dilingkup Komisi Pemilihan Umum, pemangku kepentingan dan masyarakat, baik itu melalui peraturan komisi pemilihan umum maupun keputusan pemilihan umum,” pungkas Ilham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *