Utarakannews.com, Parepare– Mendekati masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Parepare melaunching Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam (21/0/24) di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau, Parepare dengan dihadiri ribuan masyarakat Kota Parepare.
Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini diluncurkan Bawaslu Parepare sebagai bentuk penekanan terhadap politik uang menjelang masa kampanye Pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Muh Zainal Asnun, yang menyatakan pentingnya peran Masyarakat dalam upaya pencegahan politik uang.
“Tujuan kegiatan yang kita lakukan pada malam hari ini, untuk bagaimana masyarakat bisa terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu, Salah satunya dengan menghindari politik uang,” jelasnya.
Dia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada, terutama selama masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024.
“Pengawasan partisipatif adalah amanat undang-undang, bukan hanya tugas penyelenggara, tapi keterlibatan seluruh pihak dan masyarakat sangat diperlukan,” jelasnya kembali.
Pada kesempatan itu pula, Asnun juga mengingatkan tentang bahaya politik uang dan sanksi tegas bagi pelakunya.
“Sanksi politik uang sangat keras. Hukuman penjara paling rendah 3 tahun. Mari kita berangkat dari diri sendiri untuk menghindari dan menolak politik uang, karena ini merusak demokrasi,” tegasnya.