Utarakannews.com, Parepare – Kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini beredar di media sosial ada mantan pejabat yang Pemkot Parepare ditahan.
Diketahui, penyidik dari kepolisian tengah mendalami adanya aliran dana kasus tersebut ke sejumlah oknum hingga merugikan negara mencapai RP 6,3 miliar.
Dan bahkan, kasus korupsi itu memiliki potensi adanya tambahan tersangka baru.
Kabar terbaru, beredar informasi di media sosial beberapa mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare ditahan oleh tim penyidik Polda Sulsel.
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Setiawan membantah informasi yang beredar di media sosial terkait adanya tersangka baru yang ditangkap.
“Gak ada pak. Gak ada yang ditahan,” singkat Setiawan, saat dihubungi Utarakannews.com, Jumat (2/8/2024).
Diketahui, tim penyidik Polda Sulsel telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Parepare.
Pertama di ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, dan rumah mantan Kabag Pembangunan Parepare, pada Jumat (19/7) kemarin.
Di ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare, sekitar 6 jam lamanya anggota kepolisian melakukan penggeledahan.
Hasilnya, empat karung berisi berkas, 2 unit komputer disita tim penyidik.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Sulsel tengah mendalami adanya aliran dana kasus tersebut ke sejumlah oknum hingga merugikan negara sebesar Rp 6,3 miliar.
Dan bahkan, kasus korupsi ini berpotensi menambah adanya tersangka baru.
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Hendrawan mengatakan, masih melakukan penyelidikan setelah mengumpulkan berkas dari penggeledahan di tiga tempat di Parepare.
“Iya, kami masih penyelidikan dan pengembangan. Soal itu (ada tersangka baru) nanti kita umumkan kok,” kata Hendrawan ke awak media, Sabtu (27/7/2024).
Hendrawan juga belum berkomentar jauh terkait adanya beberapa pihak yang diperiksa setelah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Parepare beberapa waktu lalu.
“Soal ada yang diperiksa nanti aja yah, sementara saya cek dulu karena masih pengembangan,” ucap dia.
“Kita nanti rilis kalau sudah rampung,” tambah dia.