Kasatlantas Polres Parepare Imbau Pengendara, Penerapan Tilang ETLE Sudah Diberlakukan

Utarakannews.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile setelah melakukan sosialisasi. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang.

Nantinya, operator dari pihak Satlantas Polres Parepare akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat. Pihaknya sudah menyasar kalangan masyarakat, sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan ETLE.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Karena di Parepare itu ada tilang ETLE. Tilang itu jenisnya ETLE mobile handheld,” jelasnya, Senin (6/5/2024).

Pihaknya lanjut dia, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Pelanggaran itu, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arah, pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, menggunakan handphone saat berkendara.

“Saat ini ETLE sudah diterapkan di Parepare dengan menggunakan ETLE mobile handheld. Tujuan dari ETLE ini juga untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” terang Adnan.

Dia mengatakan ETLE mobil handheld akan fokus di sejumlah titik, lokasi yang dinilai sebagai ruas jalan padat kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *